Topik

Saturday, June 13, 2026

TKA dan Kekhawatiran Mengerdilkan Makna Pendidikan

Kebijakan pendidikan sejatinya dirancang untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, bukan justru mempersempit ruang gerak guru dalam mendidik peserta didik. Namun, rencana pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menimbulkan sejumlah pertanyaan kritis yang patut menjadi bahan refleksi bersama.
Selama ini, praktik di lapangan menunjukkan bahwa guru cenderung memusatkan perhatian pada aspek-aspek yang akan dievaluasi dan diukur melalui ujian. Fenomena ini bukan sesuatu yang baru. Ketika Ujian Nasional menjadi penentu utama keberhasilan pendidikan, tidak sedikit sekolah yang mengarahkan proses pembelajaran semata-mata untuk mengejar hasil ujian. Akibatnya, pendidikan berubah menjadi aktivitas "mengajar untuk tes" (teaching to the test), bukan mengajar untuk membangun pemahaman yang utuh.
Kekhawatiran serupa muncul terhadap pelaksanaan TKA. Jika hasil TKA nantinya menjadi indikator penting dalam menilai mutu sekolah, guru, maupun peserta didik, maka bukan tidak mungkin guru akan mengubah materi, metode, dan prioritas pembelajaran agar selaras dengan bentuk soal yang diujikan. Kreativitas pembelajaran berpotensi menyempit karena fokus utama bergeser dari pengembangan kompetensi peserta didik menjadi persiapan menghadapi tes.
Padahal, pendidikan memiliki tujuan yang jauh lebih luas daripada sekadar menghasilkan nilai yang tinggi. Pendidikan bertugas membentuk karakter, menumbuhkan daya kritis, melatih kreativitas, serta mempersiapkan peserta didik menghadapi persoalan nyata dalam kehidupan.
Persoalan lain yang perlu dicermati adalah cara pandang terhadap literasi dan numerasi. Kedua kompetensi tersebut sering dipersepsikan hanya menjadi tanggung jawab guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Jika TKA hanya mengukur aspek-aspek tertentu melalui mata pelajaran tertentu, ada risiko munculnya anggapan bahwa literasi dan numerasi hanya hidup di ruang kelas mata pelajaran tersebut.
Padahal, literasi dan numerasi adalah keterampilan lintas disiplin. Literasi tidak hanya berarti kemampuan membaca teks, tetapi juga memahami, menganalisis, dan menggunakan informasi dalam berbagai konteks. Demikian pula numerasi bukan sekadar menghitung angka, melainkan kemampuan berpikir logis dan menggunakan konsep matematika untuk menyelesaikan masalah kehidupan sehari-hari.
Guru Ilmu Pengetahuan Alam memerlukan literasi untuk membaca data penelitian dan numerasi untuk menganalisis hasil pengamatan. Guru Ilmu Pengetahuan Sosial mengajarkan peserta didik membaca grafik kependudukan dan memahami data ekonomi. Guru seni membutuhkan literasi dalam mengapresiasi karya dan numerasi dalam memahami proporsi serta pola. Dengan demikian, literasi dan numerasi semestinya menjadi tanggung jawab seluruh mata pelajaran, bukan hanya milik beberapa bidang studi tertentu.
Di tengah berbagai pertanyaan tersebut, publik berhak mengetahui bagaimana kebijakan TKA dirumuskan. Apakah penyusunannya melibatkan pakar pendidikan, psikolog perkembangan anak, guru yang berpengalaman di lapangan, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya? Ataukah kebijakan tersebut lahir dari diskusi yang terbatas tanpa kajian yang mendalam terhadap dampaknya?
Pertanyaan ini bukan bentuk penolakan terhadap perubahan. Dunia pendidikan memang membutuhkan evaluasi dan inovasi. Namun, setiap kebijakan yang menyangkut jutaan peserta didik dan ratusan ribu guru harus dibangun di atas landasan ilmiah yang kuat, riset yang memadai, serta dialog yang terbuka.
Jangan sampai TKA hanya menjadi pergantian nama dari pola lama yang masih menempatkan ujian sebagai pusat dari seluruh proses pendidikan. Jika hal itu terjadi, maka yang berubah hanyalah istilah, sementara persoalan mendasarnya tetap sama.
Pendidikan yang baik bukanlah pendidikan yang hanya menghasilkan peserta didik yang mahir mengerjakan soal. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mampu melahirkan manusia yang berpikir kritis, mampu memecahkan masalah, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zamannya. Karena itu, setiap kebijakan evaluasi perlu diuji bukan hanya dari kemudahan pelaksanaannya, tetapi juga dari pertanyaan yang lebih mendasar: apakah kebijakan tersebut benar-benar membuat proses belajar menjadi lebih baik?
Jika jawabannya belum jelas, maka kritik dan pertanyaan dari masyarakat justru perlu dipandang sebagai bagian penting untuk menyempurnakan kebijakan. Sebab, masa depan pendidikan terlalu berharga untuk ditentukan oleh keputusan yang terburu-buru dan tanpa pijakan akademik yang kuat.

No comments:

Post a Comment